
Masih seputaran tentang mufradad Muallim dan Muallam yang sama-sama berasal dari wazan allama. Ada peristiwa menarik yang pernah saya alami dengan mufradad tersebut. Kejadiannya sekitar tahun 2006 di salah-satu tempat pengajian di Sigli. Saat itu kami lagi belajar salah-satu kitap kuning bab uzhiah (penyembelihan). Tepatnya adalah pembahasan tentang hasil terkaman binatang buruan. Atau sembelihan hasil dari binatang buruan.
Bagi orang berburu adalah istilah anjing muallam. Anjing muallam adalah anjing yang telah diajarkan ilmu berburu oleh pemiliknya. Sehingga hasil buruan atau terkaman anjing tersebut bisa digunakan untuk makanan. Tetapi dengan catatan terkaman anjing tersebut sesuai dengan syar'i seperti yang telah di ajarkan oleh pemiliknya. Bila tidak, maka hasil buruan atau terkaman anjing tersebut tetap tidak bisa digunakan.
Menariknya adalah saat saya di suruh mengulang kitap oleh Tgk tentang pembahasan tersebut, sebelum lanjut ke pembahasan selanjutnya. Ya, seperti biasa, tidak ada bantahan, siapa yang di suruh pasti mau. Di samping untuk mengulang pelajaran, juga sebagai rasa hormat kami kepada Tgk. Saya pun menuruti seperti yang disuruh oleh Tgk.
Tiba-tiba sampailah pada mufradad yang menjelaskan tentang anjing muallam. Saya tidak bisa membedakan mana yang di baca muallam dan mana yang dibaca muallim. Karena bentuk mufradadnya sama, yang membedakan hanyalah pada bacaan “lim” dan “lam” dari segi barisnya saja.
Jadi karena saya tidak bisa membedakan langsung saya baca “anjing muallim”. Secara spontan Tgk dan teman-teman yang lagi di bale langsung tertawa. Saya pun heran dan langsung menghentikan bacaan kitap sambil bingung. “kalau kamu baca anjing muallim, berarti kamu belajar sama anjing. Tetapi disitu bacaannya anjing muallam, artinya kamu mengajarkan anjing tentang berburu”, meunan dek gam. Kata Tgk menjelaskan kepada saya. Akhirnya kami tertawa semua . . .
sumber : kisahimotivasi.blogspot.co.id
0 Response to "MUALLAM, BUKAN MUALLEM"
Posting Komentar